Sebagai sayap baru dalam bisnis penjaminan yang dijalankan oleh Perseroan, Unit Usaha Syariah yang telah mendapatkan izin pembentukan dari OJK No. KEP-58/NB.223/2019 tanggal 30 Agustus 2019, mulai menjalankan produksi pada bulan September 2019. Ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kafalah Pembiayaan (Penjaminan Kredit) dengan Bank DKI Syariah dan berlanjut dengan ditandatanganinya beberapa kerja sama kafalah pembiayaan dengan lembaga keuangan syariah baik bank maupun non bank lainnya. Unit Usaha Syariah PT Jamkrida Jakarta dipimpin oleh Kepala Unit Usaha Syariah dan dibina oleh dua orang Dewan Pengawas Syariah yang direkomendasikan oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) serta telah lolos Uji Kemampuan dan Kepatutan dari OJK.
Riwayat Pendidikan
- Sarjana Muda Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran (PTIQ)
- Sarjana IAIN Syarif Hidayatullah
- Magister IAIN Syarif Hidayatullah
- Doktoral Hamburg University
Riwayat Pekerjaan
- Dosen/Guru Besar di Sekolah Pascasarjana (SPs) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (1996 – sekarang)
- Direktur di Sekolah Pascasarjana (SPs) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (2015 – 2019)
- Sekretaris Bidang Kehidupan Beragama/Hubungan Antar Agama – Dewan Pertimbangan Presiden (2008- 2014)
- Doktoral Hamburg University
Riwayat Pendidikan
- Sarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
- Magister UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bidang Pengkajian Islam
- Doktor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Riwayat Pekerjaan
- Asesor Ban PT DIKNAS (2009 – sekarang)
- Dewan Pengawas Syariah (DPS) PT MBK Ventura Unit Syariah (2010 – sekarang)
- Pembantu Dekan Bidang Akademik Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (2014-2019)
- Dosen pada Fakultas Syariah dan Hukum UIN (S1, S2), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (S1, S3), dan Pasca Sarjana Syarif Hidayatullah Jakarta (S2-S3)
Hubungi
(021) 21203204