Jamkrida Jakarta

Dalam menjalankan usahanya, Jamkrida Jakarta berkomitmen untuk menciptakan lingkungan bisnis yang sehat, beretika, dan berintegritas tinggi dalam rangka menjadi lembaga penjaminan yang terpercaya dan profesional.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, kami menyediakan saluran pelaporan Pengendalian Gratifikasi dan suap yang akan dilaporkan langsung kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).

Laporan dapat disampaikan secara anonim, namun harus mencantumkan informasi yang jelas serta kontak yang dapat dihubungi. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

Pelapor setidaknya harus dapat menjelaskan apa yang terjadi (what), pihak yang terlibat (who), waktu kejadian (when), lokasi kejadian (where), dan bagaimana terjadinya (how).

Kirimkan laporan anda melalui Email: upg@jamkrida-jakarta.co.id atau Google Form: Laporan UPG atau bisa langsung mengisi formulir dengan mendatangi Tim Unit Pengendalian Gratifikasi di PT Jamkrida Jakarta (Perseroda), Gedung Jaya Lantai 3, Jl. M.H Thamrin No. 12, Jakarta Pusat.

Terima kasih atas kepedulian dan kepercayaan Anda kepada kami.