Jamkrida Jakarta

Apa itu Kredit Mikro dan Kecil?

Kredit Mikro adalah kredit/ pembiayaan yang diberikan oleh Penerima Jaminan (Bank dan/ atau lembaga Keuangan bukan Bank) kepada pengusaha Mikro, Kecil atau Koperasi yang layak, baik yang bankable maupun tidak bankable untuk keperluan Modal Kerja dan/atau investasi. Maksimal pinjaman sebesar Rp.50.000.000,- (Lima puluh juta Rupiah) per Nasabah atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Penerima Jaminan atau sesuai kesepakatan tertulis antara PT. Jamkrida Jakarta dengan Penerima Jaminan. 

Kredit Kecil adalah kredit/pembiayaan yang diberikan oleh Penerima jaminan kepada pengusaha kecil atau koperasi untuk keperluan modal kerja dan/atau investasi diatas Rp. 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiaj) sd. Rp. 500.000.000,- (Lima ratus juta rupiah) per Nasabah atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Penerima Jaminan atau sesuai kesepakatan tertulis antara PT. Jamkrida jakarta dengan Penerima Jaminan.

Karakteristik Penjaminan Kredit Mikro dan Kecil

Berikut adalah beberapa karakteristik dari layanan penjaminan kredit mikro dan kecil yang disediakan oleh PT Jamkrida Jakarta.

Usaha yang Layak


Bermitra dengan kami, tumbuhkan bisnis anda!