Anjak piutang
apa itu anjak piutang?
Anjak Piutang Syariah adalah proses pengalihan penyelesaian piutang atau tagihan jangka pendek dari pemilik piutang kepada pihak lain, yang kemudian bertanggun jawab untuk menagih piutang tersebut kepada debitur atau pihak yang ditunjuk oleh debitur.
syarat dan ketentuan
Badan hukum yang cakap bertindak dalam hukum
Badan hukum harus memiliki kapasitas legal untuk melakukan tindakan hukum yang sah.
Pengalaman Usaha
Harus telah menjalankan usaha minimal selama 2 (dua) tahun, atau jika kurang dari 2 tahun, harus memiliki pengalaman kerja sejenis yang memadai.
Pendaftaran dalam Daftar Rekanan
Harus terdaftar dalam Daftar Rekanan yang telah diseleksi sesuai ketentuan Makful Lahu/Obligee.
riwayat kredit
Tidak pernah mengalami wanprestasi yang menyebabkan Makful Lahu/Obligee mengajukan klaim kepada Kafil, kecuali jika tagihan/Hiwalah al Haqq telah dilunasi.
proses klaim
Tidak sedang dalam proses Ta’widh atau klaim terhadap Kafil.
dokumentasi
Harus menyediakan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk memenuhi syarat Makful Lahu/Obligee.
Kepatuhan terhadap Ketentuan
Makful 'Anhu/Principal harus memenuhi ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan oleh Makful Lahu/Obligee.
What We Offer
Kami menawarkan layanan yang memenuhi persyaratan hukum, pengalaman, dan kepatuhan yang ketat, termasuk pendaftaran sebagai rekanan terpilih, riwayat kredit yang bersih, dan dokumentasi lengkap untuk memenuhi syarat Makful Lahu/Obligee.
Bermitra dengan kami, tumbuhkan bisnis anda!
Hubungi kami untuk konsultasi produk penjaminan
(021) 21203204