Jamkrida Jakarta

Anjak piutang

anjak piutang

apa itu anjak piutang?

Anjak Piutang Syariah adalah proses pengalihan penyelesaian piutang atau tagihan jangka pendek dari pemilik piutang kepada pihak lain, yang kemudian bertanggun jawab untuk menagih piutang tersebut kepada debitur atau pihak yang ditunjuk oleh debitur.

syarat dan ketentuan

Badan hukum yang cakap bertindak dalam hukum

Badan hukum harus memiliki kapasitas legal untuk melakukan tindakan hukum yang sah.

Pengalaman Usaha

Harus telah menjalankan usaha minimal selama 2 (dua) tahun, atau jika kurang dari 2 tahun, harus memiliki pengalaman kerja sejenis yang memadai.

Pendaftaran dalam Daftar Rekanan

Harus terdaftar dalam Daftar Rekanan yang telah diseleksi sesuai ketentuan Makful Lahu/Obligee.

riwayat kredit

Tidak pernah mengalami wanprestasi yang menyebabkan Makful Lahu/Obligee mengajukan klaim kepada Kafil, kecuali jika tagihan/Hiwalah al Haqq telah dilunasi.

proses klaim

Tidak sedang dalam proses Ta’widh atau klaim terhadap Kafil.

dokumentasi

Harus menyediakan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk memenuhi syarat Makful Lahu/Obligee.

Kepatuhan terhadap Ketentuan

Makful 'Anhu/Principal harus memenuhi ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan oleh Makful Lahu/Obligee.

What We Offer

Kami menawarkan layanan yang memenuhi persyaratan hukum, pengalaman, dan kepatuhan yang ketat, termasuk pendaftaran sebagai rekanan terpilih, riwayat kredit yang bersih, dan dokumentasi lengkap untuk memenuhi syarat Makful Lahu/Obligee.

 

Bermitra dengan kami, tumbuhkan bisnis anda!