Jamkrida Jakarta

PENGADUAN KONSUMEN

PT Jamkrida Jakarta (Perseroda)

PT Jamkrida Jakarta (Perseroda) berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh konsumen dan pemangku kepentingan. Apabila Anda memiliki keluhan, saran, atau masukan terkait layanan kami, berikut adalah tata cara pengaduan konsumen yang dapat Anda ikuti:

A. TATA CARA PENGAJUAN PENGADUAN

  1. Konsumen menyampaikan pengaduan secara tertulis melalui formulir pengaduan yang telah disediakan.
  2. Pengaduan dapat disampaikan melalui tautan berikut:
    https://bit.ly/PengaduanKonsumenPTJamkridaJakarta
  3. Konsumen wajib mengisi seluruh data yang diminta pada formulir pengaduan dengan lengkap dan benar.
  4. Setiap pengaduan yang masuk akan dicatat dan diberikan nomor registrasi.

B. SLA (SERVICE LEVEL AGREEMENT)

Standar waktu penanganan pengaduan:

NoTahapWaktu
1Konfirmasi penerimaan1×24 jam
2Verifikasi & investigasi awal3×24 jam
3Penyelesaian pengaduan14 hari kerja
4Pemberitahuan hasil1×24 jam setelah selesai

C. TAHAPAN ESKALASI

TahapPenangananWaktu
Tingkat 1Petugas Layanan Pengaduan1-14 hari kerja
Tingkat 2Kepala Divisi3×24 jam
Tingkat 3Direksi5×24 jam
LAPSLembaga Alternatif Penyelesaian SengketaSesuai ketentuan

D. FORM PENGADUAN

Silakan sampaikan pengaduan Anda melalui:

https://bit.ly/PengaduanKonsumenPTJamkridaJakarta