Situs resmi, PT Jamkrida Jakarta (Perseroda), BUMD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Logo Jamkrida Jakarta
Beranda/Profil

Tentang Kami

PT Penjaminan Kredit Daerah Jakarta (PT Jamkrida Jakarta) adalah Badan Usaha Perseroan Terbatas Milik Pemprov DKI Jakarta yang melaksanakan kegiatan usaha di bidang penjaminan…

Diperbarui 6 Mei 2026

Perseroda milik Pemprov DKI Jakarta

Tentang perusahaan

PT Penjaminan Kredit Daerah Jakarta (PT Jamkrida Jakarta) adalah Badan Usaha Perseroan Terbatas Milik Pemprov DKI Jakarta yang melaksanakan kegiatan usaha di bidang penjaminan kredit bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK).

Sebagai lembaga keuangan yang menunjang program pemerintah di bidang pengembangan bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi khususnya di DKI Jakarta dengan cara melakukan kegiatan usaha penjaminan kredit yang diberikan oleh lembaga keuangan perbankan atau lembaga bukan perbankan atau badan usaha lain serta bantuan konsultasi manajemen dan melakukan kegiatan usaha lain yang dapat menunjang pencapaian tujuan perusahaan.Menurut Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perusahaan Penjaminan

Tugas & fungsi

Mandat

01 · TUGAS & FUNGSI

Menunjang kebijakan pemerintah

  1. Menunjang kebijakan Pemerintah, terutama dalam rangka mendorong kemandirian usaha dan pemberdayaan dunia usaha khususnya Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi serta usaha prospektif lainnya kepada sumber pembiayaan.
  2. Penjaminan pinjaman yang disalurkan oleh Koperasi Simpan Pinjam atau Koperasi yang mempunyai Unit Usaha Simpan Pinjam kepada anggotanya; dan
  3. Mendorong pertumbuhan pembiayaan dan terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi peningkatan sektor ekonomi strategis
  4. Meningkatkan kemampuan produksi nasional yang berdaya saing tinggi dan yang memiliki keunggulan untuk ekspor
  5. Mendukung pertumbuhan perekonomian nasional
  6. Meningkatkan tingkat inklusivitas keuangan nasional

02 · BIDANG USAHA UTAMA

Penjaminan kredit & pembiayaan

  1. Penjaminan Kredit, Pembiayaan atau Pembiayaan berdasarkan prinsip syariah yang diberikan oleh Lembaga Keuangan
  2. Penjaminan pinjaman yang disalurkan oleh Koperasi Simpan Pinjam atau Koperasi yang mempunyai Unit Usaha Simpan Pinjam kepada anggotanya; dan
  3. Penjaminan Kredit dan/atau Pinjaman Program Kemitraan dan Bina Lingkungan

Visi & misi

Arah perusahaan

Visi

Menjadi mitra yang peduli terhadap perkembangan UMKMK dan ekonomi daerah

Misi

Menyediakan solusi penjaminan kredit yang mudah diakses dan komprehensif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan UMKMK di seluruh wilayah Indonesia

Ada pertanyaan tentang perusahaan kami?

Hubungi kami