Apa itu Kredit Mikro dan Kecil?
Kredit Mikro adalah kredit/ pembiayaan yang diberikan oleh Penerima Jaminan (Bank dan/ atau lembaga Keuangan bukan Bank) kepada pengusaha Mikro, Kecil atau Koperasi yang layak, baik yang bankable maupun tidak bankable untuk keperluan Modal Kerja dan/atau investasi. Maksimal pinjaman sebesar Rp.50.000.000,- (Lima puluh juta Rupiah) per Nasabah atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Penerima Jaminan atau sesuai kesepakatan tertulis antara PT. Jamkrida Jakarta dengan Penerima Jaminan.
Kredit Kecil adalah kredit/pembiayaan yang diberikan oleh Penerima jaminan kepada pengusaha kecil atau koperasi untuk keperluan modal kerja dan/atau investasi diatas Rp. 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiaj) sd. Rp. 500.000.000,- (Lima ratus juta rupiah) per Nasabah atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Penerima Jaminan atau sesuai kesepakatan tertulis antara PT. Jamkrida jakarta dengan Penerima Jaminan.
Karakteristik Penjaminan Kredit Mikro dan Kecil
Berikut adalah beberapa karakteristik dari layanan penjaminan kredit mikro dan kecil yang disediakan oleh PT Jamkrida Jakarta.
Usaha yang Layak
-
Kredit kecil dan mikro ditujukan untuk usaha yang layak, baik yang memenuhi kriteria bankable maupun yang belum (non-bankable). Usaha tersebut harus memiliki potensi berkembang dan menghasilkan keuntungan, meskipun mungkin tidak memenuhi semua persyaratan formal dari bank.
Prosedur Penjaminan yang Jelas
-
Tata cara pengajuan, pemrosesan penjaminan, cakupan penjaminan, persyaratan nasabah, klaim, dan subrogasi diatur dalam perjanjian penjaminan kredit antara PT Jamkrida Jakarta dengan penerima jaminan. Jika belum ada perjanjian, ketentuan ini bisa disepakati dalam Surat Persetujuan Prinsip Penjaminan (SP3) atau kesepakatan tertulis lainnya. Hal ini memastikan proses penjaminan berjalan transparan dan terstruktur, memberikan kepastian bagi semua pihak.
Pengajuan oleh Penerima Jaminan
-
Permohonan penjaminan kredit dapat diajukan oleh penerima jaminan kepada PT Jamkrida Jakarta untuk skema kredit tertentu yang ditujukan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah. Pengajuan ini bisa dilakukan secara individu per nasabah atau secara kelompok/koperasi bagi anggotanya, memberikan fleksibilitas dan akses yang lebih luas serta inklusif bagi pelaku usaha kecil untuk mendapatkan penjaminan kredit.
Plafond Kredit dan Layanan Cepat
-
Kredit kecil atau mikro, yang sering diberikan dengan atau tanpa agunan tambahan, sangat penting bagi usaha kecil yang memerlukan dana dengan segera. Oleh karena itu, penerima jaminan mengharapkan pelayanan yang cepat dan tepat guna sejak keputusan penjaminan kredit hingga keputusan klaim. Efisiensi dalam proses ini sangat krusial untuk mendukung kebutuhan usaha kecil akan dana dengan cepat dan efisien.
Bermitra dengan kami, tumbuhkan bisnis anda!
Hubungi kami untuk konsultasi produk penjaminan
(021) 21203204