Whistleblowing System
WBS
Jamkrida Jakarta berkomitmen membangun lingkungan bisnis yang sehat, berintegritas, dan bertujuan untuk menjadi Lembaga Penjamin terpercaya dalam memberikan layanan berkualitas.
Untuk menjaga komitmen tersebut, kami memiliki sarana pelaporan whistleblowing system (WBS). WBS memberikan kesempatan bagi Anda untuk melaporkan dugaan fraud atau pelanggaran hukum, pelanggaran kode etik, maupun pelanggaran benturan kepentingan yang dilakukan oleh pihak internal Jamkrida Jakarta.
Kanal pelaporan
Sampaikan laporan
Email resmi
wbs@jamkrida-jakarta.co.id
Kirim laporan dugaan fraud, pelanggaran kode etik, atau benturan kepentingan.
Kirim email ↗Datang langsung
Bagian Kepatuhan
Gedung Jaya Lantai 3, Jl. M. H. Thamrin No. 12, Jakarta Pusat 10340.
Lihat kontak →Kerahasiaan dijamin. Pelapor boleh anonim, namun wajib memberikan nama (boleh anonim) serta nomor telepon/e-mail yang dapat dihubungi. Jelaskan apa yang terjadi (what), siapa yang terlibat (who), kapan (when), di mana (where), dan bagaimana (how).