
A. TENTANG UNIT USAHA SYARIAH
PT Jamkrida Jakarta (Perseroda) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta senantiasa berkomitmen untuk memberikan layanan penjaminan yang sesuai dengan prinsip syariah bagi masyarakat dan pelaku usaha di wilayah DKI Jakarta.
Unit Usaha Syariah (UUS) PT Jamkrida Jakarta hadir sebagai bentuk adaptasi terhadap kebutuhan pasar akan produk penjaminan yang berbasis prinsip syariah, sekaligus mendukung pengembangan ekonomi syariah di Ibukota.
B. LANDASAN HUKUM & PRINSIP
- Unit Usaha Syariah PT Jamkrida Jakarta beroperasi berdasarkan:
Surat Keputusan OJK nomor KEP-58/NB.223/2019 tanggal 30 Agustus 2019 tentang Pemberian Izin Pembukaan Unit Usaha Syariah Perusahaan Penjaminan Kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Jakarta - Prinsip Syariah: Akad Kafalah bil Ujrah (penjaminan dengan imbalan jasa) dan akad-akad syariah lainnya yang sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI)
- Pengawasan oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS)
C. PRODUK & LAYANAN
- Kafalah Pembiayaan Multiguna (Konsumtif)
- Penjaminan pembiayaan konsumtif untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan keperluan pribadi lainnya.
- Kafalah Pembiayaan Mikro (Modal Kerja dan Investasi)
Penjaminan pembiayaan modal kerja dan investasi bagi pelaku usaha mikro. - Kafalah Pembiayaan Usaha (Modal Kerja dan Investasi)
Penjaminan pembiayaan modal kerja dan investasi untuk usaha kecil, menengah, hingga korporasi. - Kafalah Pembiayaan Konstruksi (Pengadaan Barang dan Jasa)
Penjaminan pembiayaan proyek konstruksi serta pengadaan barang dan jasa. - Kafalah Pembiayaan KUR Syariah
Penjaminan penyaluran Kredit Usaha Rakyat berbasis syariah untuk UMKM. - Kafalah Pembiayaan KPR Syariah
Penjaminan pembiayaan kepemilikan rumah berbasis akad syariah - Kontra Bank Garansi Syariah
Kontra garansi atas penerbitan Bank Garansi Syariah bagi perbankan.
D. KEUNGGULAN
✅ Proses cepat dan transparan
✅ Sesuai prinsip syariah (terbebas dari riba, gharar, dan maysir)
✅ Didukung sumber daya manusia yang kompeten di bidang penjaminan syariah
✅ Pengawasan ketat oleh Dewan Pengawas Syariah
✅ Jaringan luas di seluruh wilayah DKI Jakarta
E. INFORMASI & KONSULTASI
Bagi masyarakat dan pelaku usaha yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai produk dan layanan Unit Usaha Syariah PT Jamkrida Jakarta, dapat menghubungi:
Kantor Pusat:
PT Jamkrida Jakarta (Perseroda)
Gedung Jaya Lantai 3, Jl. M.H. Thamrin No. 12, Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta – 10340
Telp: (021)31927872 – 31927908
Email: mail@jamkrida-jakarta.co.id
Website: jamkrida-jakarta.co.id
Riwayat Pendidikan
- Sarjana Muda Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran (PTIQ)
- Sarjana IAIN Syarif Hidayatullah
- Magister IAIN Syarif Hidayatullah
- Doktoral Hamburg University
Riwayat Pekerjaan
- Dosen/Guru Besar di Sekolah Pascasarjana (SPs) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (1996 – sekarang)
- Direktur di Sekolah Pascasarjana (SPs) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (2015 – 2019)
- Sekretaris Bidang Kehidupan Beragama/Hubungan Antar Agama – Dewan Pertimbangan Presiden (2008- 2014)
- Doktoral Hamburg University
Riwayat Pendidikan
- Sarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
- Magister UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bidang Pengkajian Islam
- Doktor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Riwayat Pekerjaan
- Asesor Ban PT DIKNAS (2009 – sekarang)
- Dewan Pengawas Syariah (DPS) PT MBK Ventura Unit Syariah (2010 – sekarang)
- Pembantu Dekan Bidang Akademik Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (2014-2019)
- Dosen pada Fakultas Syariah dan Hukum UIN (S1, S2), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (S1, S3), dan Pasca Sarjana Syarif Hidayatullah Jakarta (S2-S3)
Hubungi
(021) 21203204


