Situs resmi, PT Jamkrida Jakarta (Perseroda), BUMD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Logo Jamkrida Jakarta
Beranda/Profil

Sejarah Perusahaan

PT Penjaminan Kredit Daerah Jakarta (PT Jamkrida Jakarta) adalah Badan Usaha Perseroan Terbatas Milik Pemprov DKI Jakarta yang melaksanakan kegiatan usaha di bidang…

Diperbarui 6 Mei 2026

Dari Perda 2013 hingga izin nasional

Sejarah perusahaan

PT Penjaminan Kredit Daerah Jakarta (PT Jamkrida Jakarta) adalah Badan Usaha Perseroan Terbatas Milik Pemprov DKI Jakarta yang melaksanakan kegiatan usaha di bidang penjaminan kredit bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK).

Sebagai lembaga keuangan, PT Jamkrida Jakarta (Perseroda) berperan menunjang program pemerintah di bidang pengembangan UMKMK, khususnya di Jakarta. Caranya dengan melakukan kegiatan usaha penjaminan kredit yang diberikan oleh lembaga keuangan perbankan atau lembaga bukan perbankan atau badan usaha lain, serta pemberian bantuan konsultasi manajemen dan melakukan kegiatan usaha lain yang dapat menunjang pencapaian tujuan Perusahaan.

Tonggak penting

Linimasa

  1. 2013

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta No.13 tahun 2013 tanggal 27 November 2013 tentang Pendirian Badahn Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Jakarta.

  2. 2014

    Perseroan didirikan di Jakarta berdasarkan Akta Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) PT Penjaminan Kredit Daerah Jakarta No. 9 tanggal 10 November 2014, yang dibuat di hadapan Notaris Yualita Widyadhari, S.H., M.kn.

  3. 2015

    Perseroan telah resmi memperoleh izin untuk menjalankan kegiatan usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor KEP-62/D.05/2015, yang menandakan pemenuhan semua persyaratan regulasi dan legitimasi untuk operasional bisnisnya.

  4. 2016

    Perseroan tercatat sebagai Perusahaan BUMD Penjaminan Kredit milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan modal disetor terbesar di Indonesia. Hingga akhir Desember 2016, Perseroan berhasil membukukan laba sebesar Rp2.027 juta.

  5. 2017

    Dengan konsistensi tinggi, Perseroan terus memberikan dukungan kepada Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK). Hingga akhir 2017, jumlah UMKMK yang dijamin sebanyak 31.014 UMKMK, dengan jumlah serapan tenaga kerja sebesar 57.225 tenaga kerja.

  6. 2018

    Realisasi penjaminan kredit sebesar Rp4,26 triliun atau 120,63% dari target penjaminan kredit tahun 2018.

  7. 2019

    PT Jamkrida Jakarta secara resmi meluncurkan Unit Usaha Syariah, menandai langkah strategis dalam memperluas layanan penjaminan kredit dengan prinsip-prinsip syariah.

  8. 2020

    Perusahaan kami telah menerima berbagai penghargaan bergengsi, termasuk Award Pusat Rekor Indonesia dalam Kategori Rekor Prestasi Perusahaan Indonesia, Nusantara Award untuk BUMD pada Kategori Terbaik dalam Pembinaan UMKM dan Koperasi, serta Indonesia Innovation Business Award dalam dua kategori: Innovation Finance Company Award Winner 2020 dan The Best Leadership and Professional Award 2020-2021.

  9. 2021

    Pada ajang Audit Kearsipan Eksternal pada Bidan Usaha Milik Daerah, Perseroan berhasil meraih penghargaan dengan Kategori Sangat Baik dalam merawat dan mengelola arsip.

  10. 2022

    Perseroan berhasil mencatatkan kinerja laba positif sebesar RP15,28 miliar, meningkat 193,26% dari tahun sebelumnya. Untuk kedua kalinya, Perseroan menerima penghargaan kearsipan pada ajang Audit Kearsipan Eksternal pada Badan Usaha Milik Daerah, dengan kategori Sangat Baik (Nilai 70,29).

  11. 2023

    Pada tahun 2023, Perseroan meraih penghargaan BUMD Penjaminan Kredit (Jamkrida) Terbaik dari Kementerian Dalam Negeri dan mengubah statusnya menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Jakarta. Selain itu, Perseroan meluncurkan logo baru pada 10 November 2023 dan menjuarai gerakan sadar tertib arsip dengan nilai sangat memuaskan.

  12. 2024

    Pada tahun 2024, PT Jamkrida Jakarta resmi menerima tambahan modal melalui Penanaman Modal Daerah (PMD) sebesar Rp200 miliar. Suntikan dana ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat struktur permodalan perusahaan serta meningkatkan kapasitas penjaminan.

  13. 2025

    Pada Tahun 2025, PT Jamkrida Jakarta mendapatkan izin perluasan Wilayah Operasional secara Nasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Mei 2025, yang memungkinkannya memberikan layanan penjaminan kredit di seluruh Indonesia.

Ada pertanyaan tentang perusahaan kami?

Hubungi kami