Tata Kelola Perusahaan
Perusahaan menyadari akan pentingnya arti implementasi Good Corporate Governance (GCG) / Tata Kelola Perusahaan sebagai salah satu alat untuk berinteraksi & berkomunikasi yang etis, tidak hanya kepada Pemilik Modal (shareholder) namun juga Pemangku Kepentingan (stakeholder). Untuk itulah PT. Jamkrida Jakarta berkomitmen mengimplementasikan Etika Bisnis dan Etika Kerja (Code of Conduct) secara konsisten, Baik Dewan Komisaris, Direksi maupun Karyawan yang selanjutnya disebut Insan Perusahaan, Pemegang Saham serta seluruh stakeholder atau mitra kerja yang melakukan transaksi bisnis dengan PT. Jamkrida Jakarta.
Perusahaan senantiasa mendorong kepatuhan terhadap standar etika dan berkomitmen untuk mengimplementasikannya, serta mewajibkan seluruh pimpinan dari setiap tingkatan dalam Perusahaan, bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pedoman etika bisnis dan etika kerja dipatuhi dan dijalankan dengan baik pada jajaran masing-masing.
Implementasi Kode Etik
Sebagai bentuk pernyataan bahwa pedoman etika bisnis dan etika kerja dipatuhi dan dijalankan dengan baik, maka kepada seluruh anggota Dewan Komisaris, Direksi dan setiap individu (karyawan) diwajibkan untuk menandatangani pernyataan secara pribadi, setiap tahunannya.
Penyebaran Kode Etik
Penyebaran COC dilakukan dengan memanfaatkan berbagai media seperti website, surat edaran dan sosialisasi kepada segenap Pegawai, Direksi dan Dewan Komisaris.
Hubungi
(021) 21203204